Jumaat, 31 Mei 2013

FAEDAH ISTIGHFAR

Faedah Istighfar Datang seorang kepada Hasan Al-Bashri mengadukan kemiskinannya, maka Hasan Al-Bashri memberikan anjuran untuk dia banyak beristighfar. Datang orang kedua mengadukan perihal dirinya yang lama tidak berketurunan, maka Al-hasan menganjurkannya banyak beristighfar. Datang orang ketiga mengadukan perihal kekeringan dan paceklik karena lama tidak turun hujan, maka beliau pun menganjurkannya beristighfar. Hingga bertanyalah seorang murid kepada Al-Hasan, “Wahai Al-Hasan, mengapa setiap orang yang datang dengan keluhan-keluhannya engkau ajarkan mereka untuk beristighfar? Al-Hasan Al-Bashri mengatakan: sesungguhnya bukanlah jawabanku dari diriku, namun aku dapatkan dari Firman Allah Ta’ala: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. Nuuh: 10-12 Berkata Ibnu Taimiyyah: “Sungguh,kadang-kadang terlintas di hatiku suatu persoalan yang sulit untuk aku pahami, maka aku beristighfar kepada Allah, sehingga dadaku menjadi lapang dan persoalan itu terpecahkan. Terkadang aku berada di pasar, masjid, atau madrosah, hal itu tidak menghalangiku untuk mengucapkan istighfar,hingga aku memperoleh apa yang aku inginkan.” Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar Walahaulawala Quwwata illabilla hil a’liyil a’zim. Allahumma salli 'ala muhammadin wa ala ali Muhammad. Astaghfirullahal adzim.

Nazrey Johani - Wahai Kekasih (Ya Rasulallah) [HD]

5 Hours Rain - for INSOMNIA

Ustaz Haslin Bahrin - Fikirkanlah wahai saudaraku

Selasa, 21 Mei 2013

en-GB

en-GB

ALAM NASRAH


الشرح
( Alam Nasyrah )
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ
1. Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?,
وَوَضَعْنَا عَنكَ وِزْرَكَ
2. dan Kami telah menghilangkan daripadamu bebanmu,
الَّذِي أَنقَضَ ظَهْرَكَ
3. yang memberatkan punggungmu [1585]?

[1585] Yang dimaksud dengan "beban" di sini ialah kesusahan-kesusahan yang diderita Nabi Muhammad s.a.w. dalam menyampaikan risalah.
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ
4. Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu [1586],

[1586] Meninggikan nama Nabi Muhammad s.a.w di sini maksudnya ialah meninggikan derajat dan mengikutkan namanya dengan nama Allah dalam kalimat syahadat, menjadikan ta'at kepada Nabi termasuk ta'at kepada Allah dan lain-lain.
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً
5. Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً
6. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
7. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain [1587],

[1587] Maksudnya: sebagian ahli tafsir menafsirkan apabila kamu (Muhammad) telah selesai berda'wah maka beribadatlah kepada Allah; apabila kamu telah selesai mengerjakan urusan dunia maka kerjakanlah urusan akhirat, dan ada lagi yang mengatakan: Apabila telah selesai mengerjakan shalat berdo'alah.
وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ
8. dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.

AL FIIL


الفيل
( Al Fiil )
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ
1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah [1602]?

[1602] Yang dimaksud dengan tentara bergajah ialah tentara yang dipimpin oleh Abrahah Gubernur Yaman yang hendak menghancurkan Ka'bah. Sebelum masuk ke kota Mekah tentara tersebut diserang burung-burung yang melemparinya dengan batu-batu kecil sehingga mereka musnah.
أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ
2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka'bah) itu sia-sia?,
وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْراً أَبَابِيلَ
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong,
تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ
4. yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍ
5. lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).

AL QADR


القدر
( Al Qadr )
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
1. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan[1594].

[1594] "Malam kemuliaan" dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam "Lailatul Qadr" yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, karena pada malam itu permulaan turunnya Al Qur'an.
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ
2. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
3. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ
4. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
5. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.

AL KAUTSAR


الكوثر
( Al Kautsar )
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni'mat yang banyak.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah [1606].

[1606] Yang dimaksud berkorban di sini ialah menyembelih hewan qurban dan mensyukuri ni'mat Allah.
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus [1607].

[1607] Maksudnya "terputus" di sini ialah terputus dari rahmat Allah.

Isnin, 20 Mei 2013

ADH DHUHAA


الضحى
( Adh Dhuhaa )
وَالضُّحَى
1. Demi waktu matahari sepenggalahan naik,
وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى
2. dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى
3. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu(1582).

[1582] Maksudnya: ketika turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w. terhenti untuk sementara waktu, orang-orang musyrik berkata: "Tuhannya (Muhammad) telah meninggalkannya dan benci kepadanya". Maka turunlah ayat ini untuk membantah perkataan orang-orang musyrik itu.
وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْأُولَى
4. Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) (1583).

[1583] Maksudnya ialah bahwa akhir perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. itu akan menjumpai kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan. Ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan "akhirat" dengan "kehidupan akhirat" beserta segala kesenangannya dan "ula" dengan arti "kehidupan dunia".
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى
5. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya (*) kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas. (*) Menurunkan wahyu, memberikan pimpinan dan pengetahuan kepada Nabi Muhammad sehingga beliau menjadi bersenang hati, karena telah mendapat jalan untuk memimpin ummatnya ke jalan yang baik.
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيماً فَآوَى
6. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu ?
وَوَجَدَكَ ضَالّاً فَهَدَى
7. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung(1584), lalu Dia memberikan petunjuk.

[1584] Yang dimaksud dengan "bingung" di sini ialah kebingungan untuk mendapatkan kebenaran yang tidak bisa dicapai oleh akal, lalu Allah menurunkan wahyu kepada Muhammad s.a.w. sebagai jalan untuk memimpin ummat menuju keselamatan dunia dan akhirat.
وَوَجَدَكَ عَائِلاً فَأَغْنَى
8. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
9. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ
10. Dan terhadap orang yang minta-minta (*), janganlah kamu menghardiknya. (*) Orang miskin yang minta sedekah, atau orang bodoh yang minta ilmu pengetahuan

AL IKHLASH


الإخلاص
( Al Ikhlash )
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
1. Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.
اللَّهُ الصَّمَدُ
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ
4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

AN NAAS


الناس
( An-Naas )
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
1. Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
مَلِكِ النَّاسِ
2. Raja manusia.
إِلَهِ النَّاسِ
3. Sembahan manusia.
مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ
4. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ
5. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
6. dari (golongan) jin dan manusia.

AL FALAQ


الفلق
( Al Falaq )
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
1. Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
2. dari kejahatan makhluk-Nya,
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul [1610],

[1610] Biasanya tukang-tukan sihir dalam melakukan sihirnya membikin buhul-buhul dari tali lalu membacakan jampi-jampi dengan meng- hembus-hembuskan nafasnya ke buhul tersebut.
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
5. dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki".

AL FATIHAH


الفاتحة
( Al Fatihah )
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. [1]

[1] Maksudnya: saya memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya. Allah ialah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya. Ar Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
2. Segala puji [2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. [3]

[2] Alhamdu (segala puji). Memuji orang adalah karena perbuatan- nya yang baik yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri. Maka memuji Allah berrati: menyanjung-Nya karena perbuatanNya yang baik. Lain halnya dengan syukur yang berarti: mengakui keutamaan seseorang terhadap ni'mat yang diberikannya. Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena Allah sumber dari segala kebaikan yang patut dipuji.

[3] Rabb (Tuhan) berarti: Tuhan yang ditaati Yang Memiliki, Mendidik dan Memelihara. Lafadz "rabb" tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). 'Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia,alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. ALlah pencipta semua alam-alam itu.
الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
4. Yang menguasai [4] di Hari Pembalasan [5]

[4] Maalik (Yang Menguasai) dengan memanjangkan "mim",ia berarti: pemilik. Dapat pula dibaca dengan "Malik" (dengan memendekkan mim), artinya: Raja.

[5] Yaumiddin (Hari Pembalasan): hari yang diwaktu itu masing-masing manusia menerima pembalasan amalannya yang baik maupun yang buruk. Yaumiddin disebut juga yaumulqiyaamah, yaumul- hisaab, yaumuljazaa' dan sebagainya.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
5. Hanya Engkaulah yang kami sembah [6], dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [7]

[6] Na'budu diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran ALlah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya.

[7] Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
6. Tunjukilah [8] kami jalan yang lurus,

[8] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata "hidayaat": memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. Yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ
7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [9]

[9] Yang dimaksud dengan "mereka yang dimurkai" dan "mereka yang sesat" ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.

en-GB

Ahad, 19 Mei 2013

en-GB

en-GB

ORANG YANG BANKRAP DI AKHIRAT.


ORANG YANG BANKRAP DI AKHIRAT.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian siapakah orang yang bankrap itu?”
Mereka menjawab : “Orang yang bankrap di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta/barang.”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang bankrap dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa kedzaliman. Ia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 6522)


Penjelasan:
Dari hadits di atas, kita bisa simpulkan bahwa bangkrut di akhirat tidaklah sama dengan bangkrut di dunia. Jika di dunia, bangkrut identik dengan harta, maka bangkrut di akhirat berkaitan dengan amalan kita, entah itu kebajikan atau keburukan.
Seseorang akan dinyatakan bangkrut di akhirat jika amal kebajikannya tidak hanya habis untuk ‘membayar’ kejahatan yang dia lakukan, namun dia harus mendapat ’sumbangan’ amal keburukan dari orang2 yang pernah dia aniaya/perlakukan tidak baik.
Hal yang bisa kita pelajari dari hadits di atas, hendaknya kita berhati-hati dalam bersikap, jangan sampai menyengsarakan/merugikan orang lain. Karena di akhirat kelak, kebajikan bisa berkurang dan yang lebih repot jika malah amal keburukan yang bertambah.

en-GB

en-GB

en-GB

en-GB

en-GB

UMRAH


Umroh adalah berziarah ke Baitullah. Hukumnya sunnah, yakni apabila dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidaklah berdosa. Ada seseorang yang bertanya kepada Muhammad Rosulullah saw. perihal umroh, "Apakah itu wajib?" Nabi saw. bersabda, "Tidak, hanya saja jika engkau berumroh, maka itu lebih utama." (HR. Ahmad, dan Tirmidzi)

Mengingat ibadah umroh ini hukumnya sunnah, alangkah baiknya jika kita mendahulukan yang wajib, yakni berhaji. Dan dalam beribadah haji itu kita boleh sekaligus berniat umroh. ’Aisyah ra. mengisahkan bahwa ia dan para sahabat pergi haji bersama-sama Nabi Muhammad saw. Lalu beliau bersabda, "Siapa yang ingin ihrom untuk haji dan umroh sekaligus silahkan. Siapa yang ingin ihrom untuk haji saja juga silakan. Dan siapa yang ingin ihrom untuk umroh saja silakan." Muhammad Rosulullah saw. sendiri bersama sekelompok sahabat, menurut ’Aisyah ra, ihrom untuk haji. Sekelompok sahabat yang lain ihrom untuk umroh saja. Begitu juga aku, ihrom untuk umroh saja.’’ (HR. Muslim)

Hukum ibadah umroh ini bisa menjadi wajib atau sunnah, Umroh yang terhitung wajib adalah:
  • umrotul Islam, yakni umroh yang baru pertama kali dilak­sanakan.
  • umroh yang harus dilaksanakan karena nadzar.

Ibadah umroh yang terhitung sunnah adalah umroh yang dilaksanakan untuk kedua kali, dan seterusnya.

Ada dua waktu yang utama untuk melaksanakan umroh, yaitu:
  1. Umroh pada Bulan Romadhon. Ibnu Abbas ra. mengutararakan, Muhammad Rosulullah saw. pernah bertanya kepada seorang wanita dari golongan Anshor bernama Ummu Sinan, "Apa keberatanmu untuk tidak pergi haji bersama-sama kami?" Ummu Sinan menyatakan, "Kami hanya mempunyai dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedang yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Jika begitu, umrohlah nanti pada bulan Romadhon. Nilainya sama dengan haji bersamaku." (HR. Muslim) Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Melakukan ibadah umroh (haji kecil pada bulan Romadhon seperti mengamalkan ibadah haji atau seperti haji bersamaku." (HR. Bukhori)
  2. Umroh dalam Bulan Dzulqoidah. Anas ra. mengabarkan, "Rosulullah saw. mengerjakan umroh empat kali. Semua itu beliau kerjakan dalam bulan Dzulqoidah, selain yang dikerjakannya bersama- sama haji. Di antaranya umroh yang beliau lakukan dari Hudaibiyah sewaktu berlaku perdamaian Hudaibiyah, dan umroh yang beliau kerjakan dari Ji’ronah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain." (HR. Muslim)

Keutamaan melaksanakan ibadah umroh beberapa kali, adalah menghapus dosa-dosa di antaranya. Abu Huroiroh ra. mengemukakan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Masa dari satu umroh ke umroh berikutnya adalah masa penghapusan dosa. Dan ganjaran haji yang mabrur tidak lain hanyalah surga." (HR. Muslim)

Syarat Umroh sama dengan syarat haji, yaitu:
  1. Islam;
  2. baligh (dewasa);
  3. aqil (berakal sehat);
  4. merdeka (bukan budak); dan
  5. istitho’ah.

Rukun Umroh, yaitu:
  1. ihrom disertai niat;
  2. thowaf atau mengelilingi ka’bah;
  3. sa’i;
  4. tahallul; dan
  5. tertib atau berurutan.

Wajib-wajib Umroh:
  • Ihrom dari Miqot:
- Miqot Zamani (batas waktu), yakni dapat dilakukan sewaktu- waktu;
- Miqot Makani (batas tempat mulai ihrom), seperti halnya haji.
  • Menjaga diri dari larangan ihrom yang jumlahnya sebanyak larangan haji.
Tentang keutamaan haji dan umroh diterangkan dalam hadits.

Abdullah bin Mas’ud menyatakan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Satukanlah haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan dosa-dosa sebagaimana dapur api menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Dan haji mabrur itu pahalanya tidak lain adalah surga." (HR. Nasa’i dan Tirmidzi)

MENUNAIKAN FARDHU HAJI


Pergi haji adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat rukunnya. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke lima. Jadi wajib bagi orang Islam yang berakal, telah baligh, merdeka, dan mampu melak­sanakannya. Pergi haji ditetapkan sebagai kewajiban, sejak tahun kelima Hijriyah.

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS. 3/Ali Imron: 97)

Pengertian mampu dalam ayat tersebut adalah mampu secara fisik dan secara ekonomi. Mengapa? Karena:
  • pergi haji merupakan ibadah yang berat (lihat rukun-rukun haji), sehingga memerlukan fisik yang sehat dan kuat;
  • perjalanannya pun cukup jauh, dan
  • mempunyai bekal yang cukup untuk pergi ke Mekah, dan punya uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggal­kannya di rumah. Jadi yang tidak mampu secara ekonomi tidak perlu memaksakan diri. Jangan sampai terjadi pergi haji dengan biaya utang. Abdullah bin Aufa ra. mengemukakan, "Saya bertanya kepada Muhammad Rosulullah saw., mengenai orang yang belum berhaji, apakah ia boleh berutang buat menunaikan ibadah haji?’’ Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Tidak boleh." (HR. Baihaqi)

Tentu saja ibadah haji yang diterima oleh Allah SWT hanya dengan harta yang halal. Abu Huroiroh mengabarkan bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Jika seseorang menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal dan kakinya telah melangkah (menginjak) tanah harm, kemudian mengucapkan: Labbaika Allahumma labbaik (Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu), maka Allah menyeru kepadanya dari langit, ’Allah menerima dan menyambut kedatanganmu dan dengan perbekalan kendaraan yang halal, kamu akan memperoleh predikat haji mabrur dan diampuni dosamu’. Sebaliknya bila ia pergi dengan harta yang haram, lalu diletakkan kakinya pada tanah haram dan ia mengucapkan Labbaika Allahumma labbaik (Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu), maka Allah akan menyeru kepadanya dari langit seraya berfirman: ‘Tidak diterima kunjunganmu, dan tidak berbahagia keadaanmu, karena perbekalanmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, jauh dari pahala’." (HR. Thobroni)

Kewajiban Berhaji hanya sekali seumur hidup. Ibnu Abi Waqid Al-Laitsi mendengar dari bapaknya, bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda kepada istri-istri beliau pada saat haji wada’: "Inilah (haji yang wajib atas kalian). Setelah itu kamu menetap di rumah saja." (Hr. Abu Dawud) Sekalipun demikian, kita diperbolehkan menunaikan ibadah haji berkali-kali. Ibnu Abbas menceritakan, Aqro’ bin Habis bertanya kepada Nabi saw., "Wahai Rosulullah, apakah haji itu (loajib) setiap tahun, ataukah hanya wajib sekali (seumur hidup)? "Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Hanya sekali saja. Barang siapa yang mampu supaya bertathawwu’ (pergi haji berulang-ulang)." (HR. Ibnu Majah)

Bagi kaum muslim yang sudah mampu menunaikan ibadah haji, dianjurkan segera melaksanakannya. Ibnu Abbas mengungkapkan bahwa Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Bersegeralah mengerjakan haji, karena sesungguhnya seseorang tidak akan mengetahui apa yang terjadi padanya." (HR. Ahmad) Manusia memang tidak akan pernah tahu, apa yang bakal menimpa dirinya pada esok hari atau lusa. Karena itu janganlah kita menunda-nunda kewajiban pergi haji. Tujuannya, jangan sampai terjadi, ajal datang ketika kita belum sempat menunaikan Rukun Islam ke lima ini. Padahal kita mampu melaksanakannya

Karena kewajiban haji ini dikenakan kepada setiap umat Islam, maka utamakanlah pergi haji untuk diri sendiri lebih dulu sebelum menghajikan orang lain. Ibnu Abbas r a. menceritakan, bahwa MuhammadRasullah saw. mendengar seseorang berkata, "Labbaika (Aku hadir ke hadirat-Mu) untukSyubrumat." Lalu Nabi bertanya kepada orang itu, "Apakah engkau berhaji untuk dirimu sendiri?" Orang itu berkata, ’’Tidak." Rasulullah saw. bersabda, "Berhajilah untuk dirimu sendiri (lebih dulu).Baru sesudah itu haji untuk Syubrumat.’’ (HR. Abu Dawud)

Bagi orang kaya yang mampu pergi haji namun tidak melaksanakannya, maka diancam dengan sanksi yang cukup berat.

"Muhammad Rosulullah saw. Bersabda, ’’Siapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang dapat membawa ke Baitul Haram, tetapi ia tidak melakukan haji, maka ia akan mati seperti (matinya orang) Yahudi atau Nasrani.’’ (HR. Tirmidzi, dan Baihaqi)

Pergi haji bagi wanita harus didampingi oleh muhrimnya, baik suami atau wanita-wanita lain yang dapat dipercaya. Ibnu Abbas mengemukakan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh berada di tempat sunyi dengan seorang perempuan, melainkan harus disertai muhrim. Begitu pula seorang perempuan tidak boleh berjalan sendirian, melainkan harus bersama-sama muhrim." Tiba- tiba berdiri seorang laki-laki, dan bertanya: "Istriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang, bagaimana sebaiknya ya Rosulullah?" Muhammad Rosulullah saw. menjawab, "Pergilah kamu haji bersama isterimu" (HR. Muslim).


ISTINJA


  PENGERTIAN ISTINJA DAN PERBEDAANNYA DENGAN ISTIBRA SERTA ISTIJMAR

Perkataan istinja` menurut bahasa ada dua perbuatan yang dilakukan untuk menghilangkan najis, yaitu tahi. Adapun menurut istilah syara istinja adalah perbuatan yang dilakukan untuk menghilangakan najis dengan menggunakan benda seperti air atau batu. Jadi, istinja` berarti`menggunakan batu atau air.


Istinja` dapat diartikan juga sebagai tindakan menghilangkan najis yang kotor meskipun najis tersebut jarang keluar seperti darah, air madzi, dan air wadi. Pembersihan itu juga bukan dilakukan begitu saja, melainkan dilakukan ketika ada keperluan saja, yaitu dengan menggunakan air ataupun batu.


Istinja` juga dapat diartikan perbuatan membersihkan najis yang keluar dari qubul ataupun dubur. Oleh sebab itu, ia bukanlah untuk menghilangkan najis akibat angin (kentut), karena bangun tidur, atau karena berbekam. Benda yang digunakan untuk istinja` ataupun istithabah adalah air ataupun bahan lain yang dapat digunakan untuk menghilangkan najis.


Adapun istijmar adalah membersihkan najis dengan menggunakan batu dan yang semacamnya. Perkataan istijmar berasal dari kata al-jamarat yang berarti `bebatuan`


Sedangkan istibra` adalah membersihkan dari sesuatu yang keluar baik dari kemaluan depan ataupun belakang. Sehingga, ig yakin bahwa sisa-sisa yang keluar itu sudah hilang. Ia dapat diartikan juga sebagai membersihkan tempat keluar najis dari sisa-sisa percikan air kencing.


Istinzah adalah menjauhkan diri dari kotoran, dan ia mempunyai arti yang sama dengan istibra`.

Istinqa` adalah membersihkan, yaitu dengan cara menekan bagian belakang tubuh yang biasanya digunakan untuk duduk dengan menggunakan batu ataupun dengan jari ketika ber-istinja` dengan air.

Semua cara ini adalah untuk membersihkan najis, dan seseorang tidak boleh mengambil wudhu melainkan sesudah dia yakin bahwa sisa air kencingnya sudah tidak ada lagi.

en-GB

en-GB

en-GB